Lalampan.com. 1444. Ada partai yang berjanji selama masa kampanye, bahwa orang-orang yang berada dalam partai tersebut akan memperjuangkan SIM (Surat Izin Mengemudi) Gratis dan merancang Undang-undang Penghapusan kendaraan bermotor. Ya untungnya saya tidak memilih mereka. Jika saja memilih partai tersebut, bisa jadi mereka bahagia, namun ternyata tidak mempedulikan mereka yang telah memilihnya.
Hal ini terlihat nyata sejak 2019, pasca beberapa
DPR RI dari partai tersebut duduk di parlemen, ya meskipun menjadi oposisi, tak
terdengar sama sekali bahwa mereka sedang bernegosiasi agar Rancangan
Undang-undang SIM Gratis & Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor segera
dibahas.
Sebenarnya negara tidak perlu berlebihan dalam merenggut
pajak dari SIM, untuk motor roda dua bisa diturunkan saja biaya
perpanjangannya. Saat ini, sudah tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa nyaris
semua masyarakat Indonesia sudah memiliki motor, ya meskipun mungkin masih
banyak yang tidak memiliki kendaraan roda dua.
- Musyawarah Para Pencuri
- Puisi Mahwi Air Tawar
- Agantong Kakapper Sabellun Pajjar
- Bilis-Bilis Ngangko’ Kakanan
Kita dapat mengetahui semua bahwa kendaraan bermotor
roda dua sudah menjadi kebutuhan primer, kendaraan motor roda dua sudah menjadi
hal yang lumrah, familiar hingga pelosok desa, tentu saja hasil pajak dari
SIM beserta dari kendaraan bermotor bisa
sangat banyak. Apalagi orang yang memiliki sudah sangat banyak.
Jadi sudah seharusnya diperhitungkan ulang agar
biaya pembuatan SIM bisa lebih murah, lebih gampang, tidak ruwet tidak ribet
dan penuh dengan khidmat. Berbicara mengenai susahnya membuat SIM membuat
masyarakat merasa lebih enggan untuk membuat SIM, sudah banyak yang mengeluh
bahwa proses pembuatan SIM justru sangat di luar nulur (nalar).
- Martabhât Orèng Madhurâ ḍâlem Bhughellân Traḍisi
- Sajak Selingkuh
- Persetan Gaya Kesolehan
- Agus Widiey: Ngaji e Lencak Socce
Sejauh ini, meskipun masyarakat mengeluh mengenai
proses pembuatn SIM yang ruwet, namun tak ada DPR yang berupaya untuk
menyuarakan hal tersebut, semacam dibiarkan, pembiaran ini mengindikasikan
bahwa sebenarnya DPR tidak bisa mendengarkan suara rakyat yang sesungguhnya
sangat nyata dan dekat dengan mereka, jangan-jangan mereka para TIDR mempunyai
SIM (ini hanya praduga tak bersalah lho ya).
Padahal kita pasti bayar proses pembuatan SIM,
apalagi tidak terlalu mahal dan gampang, ujian pembuatan SIM mestinya mengacu
pada pengetahuan mendasar dalam berkendara, seperti pemahaman zebra cross,
marka jalan, dan lain sebagainya. Namun kita selalu dibuat bergeleng-geleng
dengan ujian berkendara. Seakan-akan ujian proses pembuatan SIM sangat di luar
nalar pengendara. Dah itu aja dulu.