Wacana SIM Gratis

sim gratis pks janji kampanye
 

Lalampan.com. 1444. Ada partai yang berjanji selama masa kampanye, bahwa orang-orang yang berada dalam partai tersebut akan memperjuangkan SIM (Surat Izin Mengemudi) Gratis dan merancang Undang-undang Penghapusan kendaraan bermotor. Ya untungnya saya tidak memilih mereka. Jika saja memilih partai tersebut, bisa jadi mereka bahagia, namun ternyata tidak mempedulikan mereka yang telah memilihnya.

Hal ini terlihat nyata sejak 2019, pasca beberapa DPR RI dari partai tersebut duduk di parlemen, ya meskipun menjadi oposisi, tak terdengar sama sekali bahwa mereka sedang bernegosiasi agar Rancangan Undang-undang SIM Gratis & Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor segera dibahas.

Sebenarnya negara tidak perlu berlebihan dalam merenggut pajak dari SIM, untuk motor roda dua bisa diturunkan saja biaya perpanjangannya. Saat ini, sudah tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa nyaris semua masyarakat Indonesia sudah memiliki motor, ya meskipun mungkin masih banyak yang tidak memiliki kendaraan roda dua.

Kita dapat mengetahui semua bahwa kendaraan bermotor roda dua sudah menjadi kebutuhan primer, kendaraan motor roda dua sudah menjadi hal yang lumrah, familiar hingga pelosok desa, tentu saja hasil pajak dari SIM  beserta dari kendaraan bermotor bisa sangat banyak. Apalagi orang yang memiliki sudah sangat banyak.

Jadi sudah seharusnya diperhitungkan ulang agar biaya pembuatan SIM bisa lebih murah, lebih gampang, tidak ruwet tidak ribet dan penuh dengan khidmat. Berbicara mengenai susahnya membuat SIM membuat masyarakat merasa lebih enggan untuk membuat SIM, sudah banyak yang mengeluh bahwa proses pembuatan SIM justru sangat di luar nulur (nalar).

Sejauh ini, meskipun masyarakat mengeluh mengenai proses pembuatn SIM yang ruwet, namun tak ada DPR yang berupaya untuk menyuarakan hal tersebut, semacam dibiarkan, pembiaran ini mengindikasikan bahwa sebenarnya DPR tidak bisa mendengarkan suara rakyat yang sesungguhnya sangat nyata dan dekat dengan mereka, jangan-jangan mereka para TIDR mempunyai SIM (ini hanya praduga tak bersalah lho ya).

Padahal kita pasti bayar proses pembuatan SIM, apalagi tidak terlalu mahal dan gampang, ujian pembuatan SIM mestinya mengacu pada pengetahuan mendasar dalam berkendara, seperti pemahaman zebra cross, marka jalan, dan lain sebagainya. Namun kita selalu dibuat bergeleng-geleng dengan ujian berkendara. Seakan-akan ujian proses pembuatan SIM sangat di luar nalar pengendara. Dah itu aja dulu.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak